Waspadai Bahan Tambahan Pangan

Posted: Maret 10, 2011 in Tips & Trik

Makanan merupakan salah satu kebutuhan dasar hidup manusia. Dengan semakin berkembangnya teknologi yang diikuti dengan semakin beragamnya gaya hidup manusia, makanan pun didesain agar dapat memenuhi hal tersebut. Makanan harus tersedia dengan cepat, dengan bentuk yang menarik dan mampu menyediakan kalori yang cukup.

Pada akhirnya makanan siap saji dan jajanan menjadi sangat popular saat ini. Mulai anak-anak hingga orang dewasa menjadi konsumen tetap jenis makanan ini. Hal ini pun dimanfaatkan oleh banyak orang sebagai produsen makanan untuk berlomba-lomba membuat produk paling menarik. Baik dari segi harga, bentuk dan jenis makanan hingga kemasannya. Untuk tujuan tersebut produsen makanan menambahkan Bahan Tambahan Pangan pada produk mereka. Selain dapat meningkatkan daya tarik juga dapat menekan biaya produksi karena daya simpan makanan lebih lama.

Bahan Tambahan Pangan (BTP) adalah bahan atau campuran bahan yang bukan merupakan bagian dari bahan baku pangan, tetapi ditambahkan kedalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan. Tujuan BTP adalah meningkatkan atau mempertahankan nilai gizi dan kualitas daya simpan, membuat bahan pangan lebih mudah dihidangkan, serta mempermudah preparasi bahan pangan. Penggunaan BTP diatur dalam Permenkes RI No 722/Menkes/Per/IX/1988 dan Permenkes RI No 1168/Menkes/Per/X/1999.

BTP yang diijinkan digunakan antara lain antioksidan, antikempal, pengatur keasaman, pemanis buatan, pemutih dan pematang tepung, pengemulsi dan pengental, pengawet, pengeras, pewarna, penyedap rasa dan aroma, serta sekuestran. Meski demikian BTP yang paling sering digunakan dalam produk makanan antara lain, pengawet, pewarna, pemanis buatan dan penyedap rasa dan aroma.

Masih ingat dengan boomingnya berita tentang salah satu mie instan yang ditarik oleh pemerintah Taiwan karena ditengarai mengandung pengawet makanan yang berlebihan, dalam hal ini nipagin. Karena berita ini masyarakat kita menjadi paranoid berlebihan. Padahal kalau informasi ini didapatkan secara cukup, kepanikan tersebut tidak lah perlu terjadi. Nipagin merupakan salah satu pengawet yang diijinkan digunakan dengan batasan-batasan tertentu, untuk mie instan adalah 1 gram per kilogram bahan. Namun aturan ini dapat berbeda untuk tiap Negara, tergantung dari regulasinya. Nah, inilah yang terjadi di Taiwan. Menurut Regulasi mereka kandungan pengawet pada mie instan buatan Indonesia berlebihan.

Lalu, bagaimana kita dapat memilih produk makanan yang aman?menghindarkan sepenuhnya makanan yang tanpa berBTP memang sulit, apalagi jika itu kita dapatkan dengan membeli. Yang jelas kita harus selalu teliti dalam memilih produk makanan, selalu periksa tanggal kadaluarsa, komposisi, kemasan, ijin produksi, produsen yang membuat, dll. Kalau mau lebih aman?tentu memasaknya sendiri dengan menggunakan garam, gula dan bumbu-bumbu alami sebagai BTPnya. Lebih terjamin keamanan, gizi dan kebersihannya.(AyuRista Maya)

Sumber : http://www.putraindonesiamalang.or.id/archives/1651

Tinggalkan komentar